PERDATA1.a.1 /SEMA 5 2021. 1719 — 0. UU Mahkamah AgungPutusan perkara pidana yang diajukan oleh pemohon peninjauan kembali dalam perkara perdata sebagai bukti adanya suatu kebohongan atau tipu muslihat atau adanya pemalsuan sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 67 huruf (a) Undang [Selengkapnya] a Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana. yang berada di LAPAS tanpa Kuasa Hukum, mengajukan PK melalui. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS), tidak dibenarkan. menurut Pasal 264 Ayat (1) KUHAP, SEMA Nomor 1 Tahun 2012. dan SEMA Nomor 4 Tahun 2016. b. Dalam hal permohonan PK diajukan oleh terpidana yang sedang PROSEDURPENGAJUAN PERKARA PERDATA Untuk Gugatan/Permohonan. Jawaban/tanggapan peninjauan kembali; Permohonan grasi/remisi; Penangguhan pelaksanaan putusan. Dalam hal pemohon belum mengajukan memori banding sedangkan berkas perkara telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi, pemohon dapat mengajukannya langsung ke Pengadilan Tinggi PROSESPERKARA PERDATA Petugas Meja 1 (satu) : 1. Menerima Gugatan, Permohonan, Verzet, Pernyataan Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Eksekusi. 2. Memberikan penjelasan dan penafsiran Biaya Perkara atau Biaya Eksekusi yang dituangkan dalam SKUM (Surat Kuasa untuk membayar). 3. BerikutAdalah Contoh Sederhana Kontra Memori Kasasi Atas Memori Kasasi Dalam Perkara Perdata. Diunggah oleh emma. 0% (1) 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (1 suara) 216 tayangan. 4 halaman. Memori Permohonan Peninjauan Kembali. Erik Santoso. MPH. MPH. Ivan Fatoni Purnomo. JMB Putusan PN DENPASAR Nomor 928 / PDT. G / 2014 / PN.DPS. ; Menolak eksepsi Tergugat selain dan selebihnya;Dalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaara); Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);5. ;6. AEA2feQ.

contoh memori permohonan peninjauan kembali perkara perdata